RSS

Hukum Teori Belajar

Topik : Hukum

Kelompok : VI(Enam)

Anggota : 

Hasil Diskusi :

Ada beberapa jenis teori belajar dan hukumnya . Tetapi dalam diskusi ini kami memfokuskan kepada teori belajar koneksionisme dan hukumnya . 

Tokoh : Edward Lee 'Ted' Thorndike
Edward L Thorndike merupakan seorang ahli psikologi asal Amerika yang menghabiskan hampir seluruh karirnya sebagai staf pengajar di Universitas Columbia. Hasil penilitiannya pada perilaku anjing dan proses pembelajarannya membawanya kepada pencetusan teori koneksionisme dan memberikan dasar dalam psikologi pendidikan modern . Ia adalah anggota dewan Psychological Coorporation dan menjabat sebagai presiden dari American Psychological Association pada tahun 1912



Defenisi Teori Belajar Koneksionisme
Teori belajar Thorndike dikenal dengan “Connectionism” . Hal ini terjadi karena menurut pandangan Thorndike bahwa belajar merupakan proses interaksi antara stimulus dan respon . Teori dari Thorndike dikenal pula dengan sebutan “Trial and error” dalam menilai respon-respon yang terdapat bagi stimulus tertentu. Karena ia mendapatkan teori ini juga dengan cara yang sama (Trial and Error) dengan cara  melakukan operasi pada leher seekor anjing agar kelenjar air liurnya terlihat sehingga ia dapat melihat respon anjing tersebut melalui kelenjar air liurnya.

Hukum Teori Belajar
  • Hukum Kesiapan (Law of Readiness)
Sebelum melakukan sesuatu , pastilah setiap individu mempersiapkan segala hal yang diperlukan dan membantu utk melakukan sesuatu tersebut . Dan ketika dia melakukan sesuatu tersebut pastilah akan terasa mudah karena kita telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik . dan bila seorang individu tidak mempersiapkan dirinya , pastilah ia akan gelisah ataupun bingung dalam melakukan sesuatu tersebut . inilah yang disebut dengan hukum kesiapan dalam teori belajar (yaitu semakin siap suatu organisme memperoleh perubahan tingkah laku maka pelaksanaan tingkah laku tersebut akan menimbulkan kepuasan individu sehingga asosiasi cenderung diperkuat.)
  • Hukum Latihan (Law of Exercise)
Seperti yang dikatakan oleh pepatah 'lancar kaji karena diulang' , semakin sering kita mengulang suatu hal , pastilah kita akan semakin mahir dalam hal tersebut . sebagai contoh :  dalam belajar , apabila setiap hari kita membahas suatu pelajaran, pastilah kita akan menguasainya dan yang pasti tidak cepat lupa . berbeda dengan belajar  kebut semalam , yang pasti akan kita lupakan sekejap mata . hal ini lah yang disebut sebagai hukum latihan . hukum ini mengajarkan kita untuk belajar secara bertahap dan terorganisir .
Hukum Latihan ini dibagi menjadi dua yaitu :
  1. Law of Use : Semakin sering suatu hal dilakukan , maka akan semakin mahir lah kita dalam hal tersebut
  2. Law of Disuse : Semakin lama suatu hal tidak lagi dilakukan , maka kita akan lupa akan hal tersebut
  • Hukum Akibat (Law of Effect)
Apabila kita mempelajari sesuatu dan semakin lama kita menjadi mahir dalam hal tersebut , tentulah kita akan semakin rajin dan semangat untuk memperdalam hal tersebut , dan begitu juga sebaliknya . bila kita sudah mempelajari sesuatu hal tapi kita tidak menyukai ataupun tidak juga menguasai hal tersebut, pastilah kita akan jenuh dan malas untuk melanjutkannya . inilah yang dimaksud dengan hukum akibat .

Contoh Konkrit Hukum Teori Belajar


  • Hukum Kesiapan
Setiap mahasiswa harus datang tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ada . sekalipun jadwal tersebut terlalu pagi ataupun bentrok dengan jam waktu makan siang . apabila mahasiswa tersebut telat, dia harus menerima hukuman seperti menyanyi atau berjoget didepan kelas bahkan tidak diizinkan mengikuti matakuliah tersebut .
  • Hukum Latihan
Sebagai contoh , dalam jurusan IT , ada beberapa matakuliah yang saling berhubungan setiap semesternya seperti dasar-dasar web(semester 1), pemrograman internet(semester 3), dan pemrograman internet(semester 4). tentulah mahasiswa tidak boleh melupakan matakuliah yang sebelumnya karena setiap matakuliah tersebut berhubungan yang secara tidak langsung mengharuskan mahasiswa untuk mengulang matakuliah sebelumnya agar tidak lupa. 
  • Hukum Akibat
Apabila seorang mahasiswa tidak mengerti tentang pemrograman yang dijelaskan oleh dosennya , dan kemudian ia mengikuti les di luar agar ia mengerti. lalu setelah beberapa waktu di les tersebut , ia menjadi mengerti program tersebut , pastilah dia akan melanjutkan ke tingkat/level selanjutnya untuk memperdalam lagi , tetapi jika dia tidak mengerti juga, ia akan menjadi jenuh dan malas sehingga tidak melanjutkan lesnya dan menjadi masa bodoh terhadap matakuliah tersebut .

Testimoni

Diskusi ini secara tidak langsung merupakan proses belajar . kami mencari bahan masing-masing terlebih dahulu lalu mulai mendiskusikan bahan mana yang dipilih untuk dijadikan slide. Dengan adanya diskusi ini, dapat melatih cara mengemukakan pendapat kepada orang dan selain itu , materi yang didiskusikan akan lebih dimengerti karena kita mendapatkan pendapat dari orang yang lain yang mungkin memiliki pandangan yang lain .

-- Sekian dari hasil diskusi kami .  bila ada kesalahan , kami mohon bantuannya utk memberikan ulasan sehingga kami dapat memperbaikinya . terima kasih --



  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment